Company

Legal Document

  • Pengesahan Menteri Hukum dan HAM – Republik Indonesia Nomor: C-09236 HT.01.01.TH. 2004.
  • Surat Ijin Operasional sebagai Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja Nomor: 9002/2013.
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No: 0772/2011. NPWP: Nomor: 02.262.459.7-013.000.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP): No 09.03.1.46.42380.

Our Services

  • HR Administration Service
  • Head Hunter And Recruitment Services
  • Payroll Services
  • Driver Management Services
  • Training Service
  • In House Training

Tata Cara Perekrutan Dan Penempatan

  • Request/JO Klien kebutuhan tenaga outsource diterima Trisa Mandiri Sejahtera melalui (email/surat).
  • Team Trisa Mandiri Sejahtera berkordinasi secara internal dengan Recruitment Center untuk segera menyediakan kandidat sesuai kebutuhan Klien.
  • Melakukan pemanggilan terhadap Pelamar yang dinilai sesuai dengan dengan kualifikasi dan kriteria yang dibutuhkan Klien.
  • Kandidat diundang hadir di Trisa Mandiri Sejahtera untuk Performance Test / Pre-Screening untuk menilai kemampuan komunikasi dan presentasi.
  • Psikotes menggunakan alat teruji dan berlisensi untuk mendeteksi tingkat kemampuan umum, cara kerja dan kepribadian.
  • Interview oleh Recruitment Staff dilanjutkan oleh User Klien bertujuan untuk memastikan kesesuaian hasil psikotes dengan analisa interview.
  • Kandidat lulus interview dan seleksi menandatangani kontrak kerja dengan Trisa Mandiri Sejahtera.
  • Training Pembekalan/Orientation Program dilakukan kepada karyawan untuk mempersiapkan diri menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
Building